Simak! Inilah 8 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Seringkali Diremehkan Para Peserta

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 17:21 WIB
Simak! Inilah 8 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Seringkali Diremehkan Para Peserta (menpan.go.id)
Simak! Inilah 8 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Seringkali Diremehkan Para Peserta (menpan.go.id)

3. Salah Mengunggah Dokumen

Pengunggahan dokumen yang tidak sesuai menjadi salah satu penyebab peserta gagal dalam seleksi administrasi. Ini adalah kesalahan yang banyak dilakukan oleh peserta CPNS 2024.

4. Tidak Memenuhi Kualifikasi Pendidikan

Setiap formasi CPNS mempunyai kualifikasi pendidikan tertentu. Jika Anda tidak memenuhi persyaratan ini, lamaran Anda akan ditolak.

Baca Juga: Rejeki Nomplok! KPM Transisi Bisa Dapat Rejeki Dobel, Jangan Tunda Bikin Kartu KKS

5. Tidak Memenuhi Persyaratan Usia

Salah satu syarat yang harus diperhatikan peserta CPNS 2024 adalah usia pada saat pendaftaran. Meskipun usia minimal calon yang dapat didaftarkan adalah 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun, namun setiap formasi memiliki persyaratan usia tertentu.

6. Tidak Menandatangani Surat Lamaran

Surat lamaran tanpa tanda tangan akan dianggap tidak sah. Jadi jangan lupa untuk menandatangani surat lamaran sebelum mengunggahnya.

7. Pernah Melakukan Kecurangan

Kandidat yang terbukti melakukan kecurangan atau memalsukan berkasnya akan dinyatakan tidak lolos dari seleksi administrasi.

Sebab, karena perbuatan curang Anda juga dilarang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun-tahun berikutnya.

8. Tidak Menggunakan Ijazah Asli

BKN mewajibkan peserta menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi. Peserta tidak dapat mendaftar CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali disetujui oleh instansi yang dilamar.

Itulah informasi terkait penyebab tidak lolos seleksi administrasi di CPNS 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X