Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Otomatis Dihapus Kemensos Jika KPM Menerima 3 Bantuan Ini
Selanjutnya bantuan keempat yaitu bantuan PKH periode salur 3 bulan yaitu Juli Agustus dan September 2024.
Bantuan ini pun diperkirakan akan cair di September 2024. Perlu diketahui bantuan ini mulanya dicairkan di PT Pos Indonesia. Akan tetapi info terbarunya dialihkan secara bertahap ke KKS bank Himbara baik itu BNI, BSI, BRI, atau pun Mandiri.
Bantuan kelima yaitu PIP atau KIP (Kartu Indonesia Pintar). Adapun tujuan Bansos ini yaitu upaya pemerintah agar memutus angka putus sekolah dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagi penerima PIP dapat mencairkan PIP-nya di bank Himbara bagi anak sekolah SD dan SMP sederajat pencairannya di Bank BRI. Sementara, untuk pencairan PIP anak sekolah SMA sederajat di Bank BNI.
KPM yang dapat mencairkan PIP-nya pada Agustus ini merupakan peserta PIP yang telah mendapatkan SK Nominasi Penerima PIP plus sudah membuat Buku Simpel atau Simpanan Pelajar paling lambat pada 30 Juni 2024.
Bagi penerima nominasi PIP yang belum membuat kartu ATM bank Himbara dapat segera membuatnya ke bank Himbara guna mencairkan PIP.
Tentu saja dengan membawa surat keterangan dari sekolah bahwa anak tersebut sebagai penerima PIP 2024.
Sebagai informasi bagi KPM penerima PIP ada kenaikan nominal bantuan bagi anak sekolah SMA sederajat yang semula Rp1.000.000, saat ini menjadi Rp1.800.000.
Bantuan kelima yaitu bantuan BLT Dana Desa atau bantuan Miskin Ekstrim. BLT Dana Desa diperuntukkan bagi warga desa yang berstatus miskin ekstrim.
Adapun besarannya Rp300.000/bulannya. Biasanya dicairkan per 2 bulan atau per 3 bulan, bergantung ketersediaan BLT Dana Desa tersebut.
Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi KPM PKH BPNT. Jadi, KPM PKH BPNT tidak diperkenankan menerima Bansos jenis BLT Dana Desa ini.***