CARA Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024, Harus Terkena Tanda Tangan Atau Tidak? Awas Jangan Keliru

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 06:58 WIB
CARA Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024, Harus Terkena Tanda Tangan Atau Tidak? Awas Jangan Keliru (SSCASN)
CARA Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024, Harus Terkena Tanda Tangan Atau Tidak? Awas Jangan Keliru (SSCASN)

AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini cara membubuhkan e-Meterai di pendaftaran CPNS 2024 yang harus Anda ketahui.

Perlu dipahami jika pendaftaran CPNS 2024 mengharuskan para pelamar untuk melampirkan dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.

Proses pembubuhan e-Meterai ini terintegrasi langsung dengan sistem SSCASN.

Baca Juga: Kenapa Tidak Bisa Swafoto di SSCASN di Laptop? Tak Seperti di HP, Begini Cara Mengatasi Webcam.jr Error Swafoto CPNS 2024

Setelah pelamar mengunggah dokumen, mereka akan diarahkan untuk melakukan verifikasi dan pembubuhan e-Meterai secara online.

Untuk memudahkan pelamar, BKN telah menyediakan panduan yang lengkap mengenai cara membeli dan membubuhkan e-Meterai.

Pelamar dapat membeli e-Meterai melalui berbagai saluran resmi yang telah ditunjuk.

Setelah membeli, e-Meterai dapat langsung diunggah ke sistem SSCASN dan dibubuhkan pada dokumen yang sesuai.

Baca Juga: 12 Instansi Pusat Paling Banyak Pelamar dan Paling Sepi Peminat di CPNS 2024, Kementerian Pertanian, Kemenhub hingga IKN

Proses ini relatif sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja, meskipun tidak memiliki pengalaman teknis.

Nah, lantas apakah e-Meterai CPNS harus terkena tanda tangan atau tidak?

Berikut tips pembubuhan e-Meterai yang harus Anda ketahui saat pendaftaran CPNS 2024.

1. Urutan pembubuhan dokumen, tanda tangan dahulu baru e-Meterai, jadi tanda tangan tidak boleh mengenai e-Meterai

Baca Juga: Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024, Cek Pesaing Anda Banyak atau Sedikit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: AyoBogor.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X