Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:38 WIB
Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

Bansos tunai ini sejatinya memiliki nominal Rp300 Ribu per bulan, namun kebanyakan daerah atau desa menyalurkan langsung untuk alokasi 2 hingga 3 bulan.

Anggarannya dari bantuan ini berasal dari 25% APBD para tahun 2024, berbeda dengan Tahun 2022 yang menggunakan 50% APBD.

Anggaran pada tahun ini menurun menjadi 25% karena bisa dikatakan untuk pemasukan dari masyarakat yang miskin ekstrem mulai menurun.

Diketahui bahwa setiap desa biasanya menerima maksimal 5 penerima bantuan BLT Dana Desa. Itulah informasi terkait bansos tunai dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu cair sebagai pengganti BLT MRP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X