Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:38 WIB
Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Berikut merupakan bansos tunai dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu cair sebagai pengganti BLT MRP.

Perlu ketahui bahwa ada banyak sekali bansos yang sudah tersalurkan, di antaranya bantuan sosial tambahan seperti PIP, beras 10 kg, daging ayam dan telur dan lainnya.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, terdapat bansos tunai Rp500 Ribu per KPM untuk beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Intip Daftar Wilayah Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Hari Ini, Daerahmu Sudah Cair?

Bantuan sosial yang dimaksud adalah PKH plus yang akan diberikan kepada lansia yang berumur 70 tahun ke dan disabilitas atas khusus untuk wilayah Jawa Timur.

Penyaluran bantuan sosial ini sudah memasuki tahap yang ketiga untuk alokasi bulan Juli-September bagi KPM yang di wilayah Jawa Timur.

Bantuan ini diluncurkan oleh Gubernur sebagai langkah untuk mengurangi kemiskinan di wilayah Jawa Timur.

Nantinya para KPM akan mendapatkan total Rp2 juta dengan 4 tahap pencairan dan di setiap tahapnya akan mendapatkan Rp500 Ribu.

Baca Juga: Besok Cair Serentak! Ada 3 Bansos dengan Nominal Rp 250 Ribu hingga Rp 1,8 Juta, Terpantau Salur Mulai Jam 9 Pagi

Tentunya program ini sangat membantu KPM di wilayah Jawa Timur, karena tepap bisa mendapatkan bantuan sosial lainnya dari Kemensos, seperti PKH dan BPNT.

Bansos tunai pengganti BLT MRP selanjutnya memiliki nominal yang lebih tinggi, yaitu Rp900 Ribu per KPM.

Bantuan sosial yang dimaksud adalah BLT Dana Desa atau miskin ekstrem yang diberikan untuk alokasi bulan Juli-September.

Para keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial ini bisa langsung dapat pencairan langsung untuk 3 bulan, yaitu Rp900 Ribu.

Baca Juga: Kemensos Terbitkan Aturan Baru! KPM PKH, BPNT, KIS PBI Bisa Dicoret Dari Penerima Bansos Jika Masuk ke 15 Kriteria Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X