Dokumen tersebut adalah fotokopi KTP, fotokopi KK yang akan diserahkan ke pihak bank.
Nantinya pihak bank akan memberikan buku rekening serta Kartu Keluarga Sejahtera baru kepada KPM.
Jika sudah mendapatkan buku rekening, para KPM hanya perlu menunggu Kemensos menerbitkan SI kepada pihak bank penyalur.
Barulah pihak bank penyalur akan melakukan top up ataupun transfer saldo bantuan PKH ataupun BPNT ke rekening para keluarga penerima manfaat.
Itulah informasi terkait surat undangan pembukaan rekening dan kartu KKS baru untuk KPM PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia sudah mulai dibagikan.***