Ini Penyebab KPM PKH BPNT Tidak Lagi Dapat Bansos Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Oktober dan Desember

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:25 WIB
Ini Penyebab KPM PKH BPNT Tidak Lagi Dapat Bansos Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Oktober dan Desember (ist)
Ini Penyebab KPM PKH BPNT Tidak Lagi Dapat Bansos Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Oktober dan Desember (ist)

AYOBOGOR.COM -- Bansos cadangan pangan beras 10 Kg tambahan untuk Agustus, Oktober dan Desember mulai dicairkan.

Pada Juni lalu pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bansos beras 10 kg hingga Desember mendatang.

Dimana sebelumnya bantuan sosial ini hanya disalurkan hingga tahap 6 penyaluran bulan Juni 2024.

Dikutip dari laman Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, banyak KPM yang mengaku tidak mendapatkaan banssos beras 10 kg tambahan untuk bulan Agustus.

Baca Juga: Ditinggalkan KIM, Airin Rachmi Diany Masih Berpeluang Maju di Pilkada Banten 2024

"Kenapa tidak dapat lagi beras cadangan pangan 10 kg?" unggah Jihan dalam video terbarunya, (24/8).

Lebih lanjut, Jihan menjelaskan bahwa penerima bansos beras 10 kg tidak lagi KPM PKH maupun BPNT.

Data yang digunakan untuk menentukan penerima tidak lagi bersumber pada data DTKS Kemensos.

Baca Juga: 22 Juta KPM Bergembira! Bansos MRP akan Cair di PT Pos Indonesia, Sebentar Lagi Surat Undangan Pencairan Bantuan Dibagikan

Dimana data mengaju pada data BPS yang menyasar masyarakat miskin baik yang terdaftar data DTKS maupun tidak.

Selain itu penerima bansos beras 10 Kg tidak dapat di cek di website seberti PKH BPNT melalui SIKS-NG.

Pemerintah juga tidak merilis SK penerima bantuan ini.

Sehingga KPM maupun pendamping sosial tidak dapat mengecek siapa saja yang mendapatkan bantuan ini.

Untuk KPM yang mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan surat undangan pencairan dari PT Pos maupun kelurahan.

Baca Juga: Inilah 6 Bansos yang Cair Mulai Hari Ini hingga Akhir Agustus 2024, Ada BLT Rp200 Ribu dari Kemensos Tapi Bukan BPNT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X