Diketahui bahwa bansos bonus tersebut merupakan bantuan Program Pena Muda.
Program Pena Muda ditujukan bagi KPM PKH yang memiliki anak muda berumur 20 sampai 30 tahun.
Apabila berhasil di assessment dan dinyatakan lolos, maka anak KPM tersebut bisa menerima bantuan sosial dengan nominal Rp5 hingga Rp6 juta.
Nantinya uang bantuan sosial tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan untuk berwirausaha.
Itulah informasi terkait bansos bonus dengan nominal Rp1,8 juta hingga Rp5 juta yang cair mulai hari ini untuk KPM PKH.***