AYOBOGOR.COM - Ada beberapa informasi penting bantuan sosial PKH dan BPNT serta Bansos lainnya yang wajib diketahui.
Dilansir dari akun Youtube Diary Bansos, pada (17/8) mulai dari tanggal 17 Agustus 2024 hingga akhir bulan mendatang mulai ada proses verifikasi kelayakan bagi KPM.
Proses verifikasi kelayakan ini untuk para KPM PKH dan BPNT yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Tentunya bagi KPM yang sudah sejahtera dan sudah tidak memenuhi syarat berkewajiban dari Pemerintah Daerah untuk mengubah menjadi sejahtera.
Atau dalam arti KPM ini mencabut sebagai KPM bantuan sosial baik PKH maupun BPNT, sebab sudah mampu atau meningkat ekonominya.
Kemudian mengusulkan masyarakat yang belum layak untuk bisa masuk ke data DTKS, proses verifikasi kelayakan ini setiap bulannya mulai dari tanggal 15 hingga 25.
Kedua, yaitu bantuan sosial untuk Mitigasi Resiko Pangan yang digadang-gadang akan disalurkan dengan nominal 600 ribu rupiah ini masih belum disalurkan.
Sehingga perlu bersabar untuk menunggu proses penyaluran bantuan untuk Mitigasi Resiko Pangan, boleh jadi anggaran yang akan disalurkan ada yang lebih diutamakan.
Ketiga, yaitu bantuan sosial BLT 600 ribu rupiah ini dicairkan beberapa waktu lalu dan akan terus disalurkan hingga akhir bulan Agustus 2024.
BLT yang disalurkan ini yaitu BLT Dana Desa atau BLT miskin ekstrem yang memang disalurkan kepada warga masyarakat pilihan Pemerintah Desa setempat.
Alokasi untuk bantuan sosial BLT Dana Desa ini 300 ribu rupiah per bulan, sehingga menjadi 600 ribu jika alokasi untuk 2 bulan.
Meskipun terdapat daerah yang pencairan bantuan sosial ini dua bulan sekali, ada per bulan ada juga per tiga bulan.