Pencairan PKH BPNT Periode Salur September Oktober 2024 Sudah Mulai Diproses Hari ini? KPM Cek

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:20 WIB
Pencairan PKH BPNT Periode Salur September Oktober 2024 Sudah Mulai Diproses Hari ini? KPM Cek (kemensos.go.id)
Pencairan PKH BPNT Periode Salur September Oktober 2024 Sudah Mulai Diproses Hari ini? KPM Cek (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 di kartu KKS diketahui masih berlangsung hingga saat ini.

Namun banyak KPM yang bertanya apakah pencairan PKH BPNT periode 2 bulan selanjutnya akan masih cair?

Adapun PKH BPNT yang dimaksud yakni periode salur September Oktober 2024.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut untuk lebih jelasnya dapat disimak berikut ini dari kanal Youtube Info Bansos.

Baca Juga: Link Live Streaming Arema vs Borneo FC di Liga 1 2024-2025, Ambisi Singo Edan Raih Kemenangan Perdana dan Misi Balas Dendam Pesut Etam

Dikabarkan bagi para KPM PKH BPNT periode salur 2 bulan yakni Juli Agustus 2024 yang saat ini masih berlangsung.

Untuk pencairan periode salur berikutnya yaitu September Oktober 2024 untuk pencairannya saat ini tentu saja sedang diproses.

Mengingat PKH BPNT periode salur 2 bulan dengan jarak periode salur yang relatif berdekatan dengan demikian Kemensos akan segera melakukan progres untuk pencairan berikutnya

Baca Juga: Andra Soni Siap Maju Sebagai Calon Gubernur: di Banten Tidak Ada KIM yang Ada Adalah KBM

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73/Huk/2024 /Huk/ Tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penyampaian usulan dapat dilaksanakan setiap bulan dengan ketentuan:

1. Waktu penyampaian dan pengunggahan dokumen pengesahan usulan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang berasal dari DTKS dimulai dari minggu pertama sampai dengan tanggal 11 (sebelas) setiap bulan;

2. Waktu penyampaian usulan penerima bantuan sosial dan DTKS dimulai dari tanggal 15 (lima belas) sampai dengan 5 (lima) hari sebelum hari terakhir (H-5) setiap bulan;

3. Waktu pengunggahan dokumen pengesahan usulan penerima bantuan sosial dan DTKS dimulai dari tanggal 15 (lima belas) sampai dengan 1 (satu) hari sebelum hari terakhir (H-1) setiap bulan; dan

Baca Juga: Siapa Prathita Amanda Aryani? Sosok yang Dituding Sebagai Pelaku Bullying Mahasiswa Kedokteran PPDS Undip

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X