Terkini! 3 Ciri-Ciri KPM yang Dihentikan Pencairan Bansosnya, Bersiaplah Tidak Menerima Bantuan Lagi

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi -- Terkini! 3 Ciri-Ciri KPM yang Dihentikan Pencairan Bansosnya, Bersiaplah Tidak Menerima Bantuan Lagi (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi -- Terkini! 3 Ciri-Ciri KPM yang Dihentikan Pencairan Bansosnya, Bersiaplah Tidak Menerima Bantuan Lagi (Unsplash.com/Mufid Majnun)

AYOBOGOR.COM - Terdapat tiga ciri-ciri KPM yang tidak akan menerima pencairan bansos untuk alokasi mendatang. 

Jika saat ini Anda merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun tidak kunjung menerima penyaluran bansos, maka besar kemungkinan Anda sudah tidak menerima pencairan bansos lagi. 

Mungkin sebagian KPM akan berfikir bahwa bantuan sosial yang tidak cair memang disebabkan oleh jadwal penyaluran yang berbeda-beda. 

Sebenarnya pemikiran tersebut tidaklah salah karena faktanya penyaluran berbagai jenis bansos dilakukan secara bertahap yang artinya setiap KPM mungkin memiliki jadwal pencairan bantuan yang berbeda. 

Tetapi Anda juga harus mengetahui fakta bahwa terdapat beberapa KPM yang dihentikan pencairan bansosnya. 

Baca Juga: EVOS Epic Comeback di Game Kedua Skor Sementara Jadi 1-1, Zhask Clawkun Jadi Kunci Kemenangan

Jika Anda belum mengetahui KPM mana saja yang dimaksud, berikut ini adalah ciri-ciri KPM yang akan dihentikan pencairan bansosnya

1. KPM yang melakukan kejahatan atau tindak kriminal

KPM pertama yang akan dihentikan penyaluran bansosnya adalah KPM yang tersandung kasus hukum. 

Pastikan Anda tidak termasuk dalam ciri KPM yang pertama ini, karena jika dalam waktu dekat Anda pernah berurusan dengan kepolisian maka bersiaplah Anda tidak menerima pencairan bansos lagi di periode yang akan datang

2. KPM yang menggunakan rekening KKS untuk transfer dan menerima transferan

Ciri kedua mungkin terbilang cukup aneh, karena Kita semua sudah mengetahui bahwa kartu KKS hanya boleh digunakan untuk menerima atau mencairkan berbagai jenis bansos. 

Namun baru-baru ini ada kasus yang terjadi pada salah satu KPM di suatu wilayah yang menggunakan kartu KKS untuk mentransfer serta menerima transferan atau dengan kata lain KKS tersebut digunakan untuk kegiatan transaksi. 

Karena ulahnya tersebut akhirnya KPM terkait dihentikan dan sudah tidak berhak menerima bansos lagi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X