Profil Angela Lee, Artis yang Kembali Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tas Mewah

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:55 WIB
Profil Angela Lee, Artis yang Kembali Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tas Mewah (Instagram/angelalee87)
Profil Angela Lee, Artis yang Kembali Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tas Mewah (Instagram/angelalee87)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan profil dari Angela Lee yang merupakan artis yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan jual beli tas mewah.

Artis dan presenter Angela Lee kembali bermasalah dengan hukum. Kali ini dia ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan jual beli tas mewah.

Dengan modus jual beli, Angela Lee disebut-sebut membawa kabur uang dengan nominal Rp 3,2 miliar.

Kasus tas mewah ini bukan kali pertama. Pada tahun 2018, ia juga terlibat kasus serupa dan masuk di balik jeruji besi.

Baca Juga: Jumat Berkah! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini di Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Saat itu Angela menggelapkan uang para korban dengan nominal sebesar Rp 12 miliar.

Pada saat ia memanfaatkan perjanjian bisnis tas mewah untuk kepentingan sendiri. Salah satunya dengan membeli Jeep Wrangler Rubicon.

Tak hanya itu, polisi menyebut Angela juga menerima uang ratusan juta dari kekasihnya, Muhammad Najih yang merupakan kurir gembong narkoba Fredy Pratama.

Angela ditahan di Lapas Polda Metro Jaya dan menghadapi tuntutan hukum yang serius.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Terbit Lagi! 3 Bansos Cair Mulai Hari Ini 16 Agustus, KPM Bisa Dapat Bantuan Dobel Tunai

Dilansir ayobogor.com dari berbagai sumber, berikut merupakan profil dari seorang Angela Lee.

Angela Charlie atau biasa dikenal dengan nama Angela Lee lahir pada 14 Maret 1987.

Dia dikenal di Indonesia sebagai aktris, model, dan juga selebgram di Indonesia.

Memulai karirnya pada tahun 2003, ia juga tampil dengan nama asli Angela Charlie di acara FTV dan serial TV.

Baca Juga: Tak Pernah Terima PKH atau BNPT Padahal Membutuhkan, Coba Cara Ini untuk Dapat Bansos Tahun 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X