Banjir Rezeki! 5 Bansos Cair Secara Bertahap hingga Akhir Agustus 2024, Pastikan Kamu Mendapatkan Semuanya

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:25 WIB
Banjir rezeki! 5 Bansos cair secara bertahap hingga akhir Agustus 2024, pastikan kamu mendapatkan semuanya. (Instagram.com/@linjamsosoke)
Banjir rezeki! 5 Bansos cair secara bertahap hingga akhir Agustus 2024, pastikan kamu mendapatkan semuanya. (Instagram.com/@linjamsosoke)

AYOBOGOR.COM - Bulan Agustus 2024 ini akan ada sebanyak 5 Bansos yang cair secara bertahap hingga akhir Agustus.

Penyaluran berbagai jenis Bansos sangatlah dinantikan oleh seluruh KPM di berbagai daerah.

Pasalnya dengan dana Bansos yang cair tersebut, para KPM bisa langsung menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga Mereka.

Untuk besaran nominal dari masing-masing jenis bantuan sosial memang bervariasi, tetapi biar bagaimana pun penyaluran tersebut sangat membantu para penerimanya.

Baca Juga: Jumat Berkah, 3 Bansos Ini akan Dicairkan Lewat Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia

Kabar gembira untuk seluruh KPM bahwa di bulan Agustus terdapat sedikitnya lima Bansos yang akan cair secara bertahap.

Bagi Kamu yang belum mengetahui jenis Bansos apa saja yang termasuk, berikut ini adalah daftar Bansos yang akan cair tersebut.

1. PKH

Bansos reguler pertama yang akan cair adalah PKH, pencairan tersebut merupakan penyaluran ke sejumlah KPM yang belum menerimanya atau melanjutkan penyaluran yang belum rampung 100%.

Baca Juga: Selamat! KPM Bantuan Sosial PKH Golongan Ini Bakal Dapat Bantuan Tambahan di Bulan Agustus 2024 Lho

Namun perlu diketahui bahwa saat ini akan ada perubahan yang awal mulanya sejumlah KPM menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia, kini KPM tersebut akan dialihkan dan dibuatkan KKS merah putih.

2. BPNT

Bantuan kedua yang akan cair ialah BPNT dengan sistem yang tidak jauh berbeda dengan bantuan sosial PKH.

Karena untuk BPNT pun sebelumnya melakukan penyaluran melalui KKS dan PT Pos Indonesia, namun saat ini sedang dalam proses pengalihan agar seluruh KPM memiliki KKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X