Khusus komponen anak SMA semula Rp 1000.000 menjadi Rp 1.800.000.
Sementara untuk jenjang SD sederajat dan SMP sederajat nominalnya belum ada perubahan, masih nominal yang lama.
Ketiga yaitu bansos Yapi atau bansos yang dikhususkan bagi anak yatim piatu.
Bansos ini pun biasanya dalam bentuk uang tunai dicairkan di PT Pos Indonesia.
Adapun anak yang menerima bansos Yapi pada umumnya berusia di bawah 17 tahun.
Tentunya anak tersebut datang ke Kantor Pos didampingi walinya tidak mengambil sendirian, silakan KPM Yapi untuk mencek bansosnya.
Bagi KPM Yapi yang pencairannya melaui Kantor Pos tentu saja KPM terlebih dahulu harus menerima surat undangan pencairan bansos Yapi tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, nominal bantuan atensi Yapi yang akan disalurkan kepada anak yatim piatu dalam sebulan yaitu Rp200.000.
Akan tetapi biasanya penyaluran bantuan Yapi dirapel menjadi 2 bulan sekali atau 3 bulan sekaligus sehingga nominal bantuannya bagi yang rapel 2 bulan Rp 400.000 dan yang 3 bulan Rp 600.000.
Bagi para penerima manfaat bansos silakan dipantau pergerakan bansos-bansos tersebut agar tidak ketinggalan informasi sehingga bansosnya dapat diterima dengan segera.