AYOBOGOR.COM - Kabar baik datang dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Agustus 2024 yang dikabarkan akan segera cair.
Sebagai informasi, PKH adalah sebuah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan utama dari PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui bantuan finansial yang diberikan secara langsung. Bantuan ini biasanya disalurkan ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Pada tahun 2024, PKH telah memasuki tahap ketiga, yang berlangsung dari Juli hingga September. Ini merupakan momen penting bagi para penerima manfaat untuk mengecek saldo dan memastikan besaran dana yang akan mereka terima bulan ini.
Pemerintah telah menetapkan bahwa bantuan PKH terbagi menjadi tujuh kategori, masing-masing dengan nominal yang berbeda, tergantung pada kondisi dan kebutuhan anggota keluarga.
Kategori pertama adalah bantuan untuk balita usia 0-6 tahun, yang akan menerima Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
Kategori kedua adalah untuk ibu hamil dan masa nifas, yang juga akan menerima Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
Sementara itu, bantuan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) termasuk dalam kategori ketiga, dengan nominal Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
Kemudian, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) masuk dalam kategori keempat, dengan bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
Bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun, yang masuk dalam kategori kelima.
Kategori keenam adalah untuk lansia berusia 70 tahun ke atas, yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Disebut-sebut Berinisial 'S' Sosok yang Akan Mendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?