Sehingga, ketika KPM PKH murni maupun BPNT plus PKH dengan komponen non pindah jenjang sekolah sudah bisa mencairkan Bansos, KPM dengan komponen pindah jenjang masih pada tahap finalisasi.
Sehingga, KPM ini belum bisa melakukan penarikan saldo PKH dengan komponen terbaru menggunakan KKS-nya.
Adapun berdasarkan hasil pantauan Diary Bansos, memang ada pula KPM komponen pindah jenjang yang sudah menerima pencairan, namun jumlahnya masih menggunakan data yang belum disinkronkan dengan Dapodik.
Praktis, hal ini membuat KPM dengan komponen anak sekolah pindah jenjang cukup menanti informasi pencairan Bansos.
Mengingat justru karena memasuki tahun ajaran baru, orang tua maupun wali anak sekolah membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan masuk sekolah.
Berkaitan dengan hal ini, pada Jumat, 9 Agustus 2024, sudah ada update di SIKS-NG untuk KPM dengan komponen anak sekolah pindah jenjang.
Yakni, statusnya sudah SI, di mana sebelumnya masih berstatus SPM. Hal ini merupakan kabar gembira untuk KPM dengan komponen anak sekolah pindah jenjang.
Hal ini berlaku untuk KPM PKH murni maupun BPNT plus PKH untuk periode Juli – Agustus 2024 via Bank Himbara.
Status SI di SIKS-NG biasanya membutuhkan waktu 1 – 7 hari hingga bisa ditarik menggunakan KKS masing-masing KPM.
Sehingga per hari ini hingga 7 harike depan, KPM dengan komponen ini bisa melakukan pengecekan secara berkala di KKS maupun aplikasi mobile dari bank penyalur.
Untuk KPM yang melakukan pengecekan secara fisik menggunakan KKS, dihimbau untuk tidak melakukannya terlalu sering untuk mencegah kartu rusak.***