Cek Saldo Sekarang Juga, Minggu ini Puncak Pencairan PKH BPNT via KKS, Bagaimana Kelanjutan PKH BPNT di PT Pos Indonesia?

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:16 WIB
Cek Saldo Sekarang Juga, Minggu ini Puncak Pencairan PKH BPNT via KKS, Bagaimana Kelanjutan PKH BPNT di PT Pos Indonesia? (Unsplash/Mufid Majnun)
Cek Saldo Sekarang Juga, Minggu ini Puncak Pencairan PKH BPNT via KKS, Bagaimana Kelanjutan PKH BPNT di PT Pos Indonesia? (Unsplash/Mufid Majnun)

Dikabarkan untuk pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan Juli Agustus dan September yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia sebagian akan dapat mencairkan melalui KKS atau bank himbara.

Teramati bahwa di SIKS-NG banyak sudah KPM berstatus berhasil burekol atau pembuatan rekening kolektif, ini artinya KPM tersebut yang semula hanya dapat mencairkan bansos di Kantor Pos namun bisa mencairkan di kartu KKS atau bank himbara tersebut.

Terpantau salah satu bank himbaranya yaitu BSI. Sebelumnya sudah diinformasikan bank himbaranya Mandiri dan BRI.

Jadi para KPM PKH BPNT yang pencairannya di PT Pos Indonesia bagi yang berhasil membuat rekening bank himbara tersebut, nantinya dapat tarik tunai di ATM.

Baik pencairan bansos di bank himbara maupun PT Pos Indonesia keduanya tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan.

Adapun kelebihan pencairan bansos di PT Pos Indonesia di antaranya pencairan tidak kena potongan sebab kalau pencairan via KKS jika bank himbaranyanya berbeda akan kena potongan, miisalnya KKS Mandiri tarik saldo di ATM BRI maka akan kena potongan.

Baca Juga: Setelah PKH dan BPNT Cair, Kini Ada Saldo Bansos Rp1,8 Juta yang Masuk ke ATM Bank BNI, Cek Faktanya!

Akan tetapi, salah satu kelebihan pencairan melalui KKS lebih fleksibel dapat diambil kapan saja dan tidak harus ngantre seperti pencairan di PT Pos Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X