Setelah itu, berikutnya adalah tahapan cek rekening proses OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Proses OM-SPAN ini adalah proses pengecekan rekening melalui sistem online monitoring sistem pembendaharaan dan anggaran negara tersebut.
Proses ini dilakukan pada KPM yang terverifikasi yang memiliki rekening himbara dan penyaluran bantuan melalui himbara tersebut. Jadi ini hanya berlaku bagi KPM yang berhasil burekol.
Proses ini selanjutnya akan menunjukkan berhasil atau gagal cek rekening para KPM penerima bansos baik PKH maupun BPNT.
Selanjutnya barulah masuk ke tahapan salur seperti yang telah disampaikan bahwa di SIKS-NG terpantau sudah berhasil cek rekening bagi KPM yang pencairan PKH BPNTnya di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Saldo KKS Masih Nol, KPM PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus Harus Bersabar, Kok Bisa?
Artinya sudah masuk ke tahapan SPM yaitu Surat Perintah Membayar dapat diidikasikan bahwa sudah diproses dari Kemensos ke Kementrian Keuangan.
Perkembangan selanjutnya nantinya akan masuk ke tahapan SP2D atau Surat Perintah Pembayaran Dana yaitu setelah SPM diterbitkan oleh Kemensos dan diproses oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lalu proses akhir yaitu SI atau Standing Isntruction artinya Kemensos sudah merebitkan surat perintah kepada pihak penyalur untuk menyalurkan PKH BPNT Periode Salur Juli September ke KMP atau KKS KPM bagi yang berhasil buka rekening bank himbara.
Dari penjelasan tersebut dapat diambil benang merah, bahwa nantinya bagi KPM yang semula pencairan PKH BPNTnya di Kantor Pos Indonesia namun dapat pula mencairkannya di bank himbara melalui kartu KKS atau kartu ATM.
Seperti yang sudah dijelaskan proses pembukaan rekening kolektif KPM ada yang berhasil namun ada yang gagal, jadi catatannya hanya KPM yang berhasil membuka kartu rekeninglah yang dapat mencairkan bansosnya di bank himbara.
Sementara KPM yang gagal membuat rekening kolektif dapat dipastikan pencairan bansos PKH dan BPNTnya masih di Kantor Pos Indonesia.***