AYOBOGOR.COM - Dikabarkan bahwa pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agutus sudah dicairkan di semua bank himbara baik itu BNI, BSI, Mandiri maupun BRI.
Jadi banyak sudah para KPM yang penarikan saldonya melalui KKS bank himbara tersebut namun tak sedikit pula KPM yang masih menunggu pencairan.
Kembali pada pencairan PKH BPNT periode salur Juli September di PT Pos Indonesia. Terpantau di SIKS-NG dimana untuk BPNT sudah muncul perubahan status periode salur dari yang lama namun kini sudah menunjukkan periode salut terbaru yakni Juli Agutus dan September.
Sementara untuk BPNT di SIKS-NG terpantau belum menunjukkan perubahan periode salur namun masih periode salur lama yakni April Mei dan Juni 2024.
Kendati demikian bagi para KPM yang sidah terdaftar namanya di DTKS kini pencairan kedua bansos tersebut tengah diproses.
Dihimpun dari berbagai sumber bahwa ada wacana perubahan sekema dimana para KPM yang awalnya hanya dapat mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke KKS bank himara.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan dari kanal Youtube Pendamping sosial (07/08) yang dikutip Ayo Bogor (08/08) selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Tarung Dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Berikut dapat disimak mengenai alur pencairan PKH BPNT yang pencairannya di PT Pos Indonesia yang akan dialihkan ke bank himbara.
Mari kita awali dari tahapan burekul atau Pembuatan Rekening Kolektif terlebih dahulu. Dikabarkan terpantau dari SIKS-NG, rekeningnya yang semula rekening PT Pos Indonesia telah berubah ke rekening Mandiri. Informasi tambahan selain Mandiri ada juga BRI.
Selanjutnya masuk ke tahapan pembukaan rekening pada tahapan ini nantinya ada yang berhasil namun ada pula yang gagal tentunya dilakukan oleh lembaga atau bank penyalur lalu dilaporkan pada Kementerian Sosial. Untuk diproses dan ditindak lanjuti.
Bagi yang gagal burekol ini dapat disebabkan beberapa faktor di antaranya tidak sinkronnya data antara DTKS, bank dan atau Disdukcapil.
Baca Juga: Mau Ikut Selekasi CPNS 2024? Inilah Syarat Admistrasi yang Harus Disiapkan