AYOBOGOR.COM -- Sebentar lagi, KPM PKH dan BPNT yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia akan mendapatkan bantuannya.
Mengingat penyaluran dana bansos PKH BPNT via kartu KKS, sudah mulai merata pencairannya.
Sehingga, pemerintah bakal segera membagikan surat undangan pengambilan PKH dan BPNT di kantor pos.
Namun demikian, KPM wajib bersabar ya, pembagian surat undangan ini diprediksi akan dimulai di akhir Agustus ini.
Baca Juga: PKH PT Pos Indonesia Sebentar Lagi Cair, Ini 13 Aturan Perhitungan Dana Bantuan yang akan Dicairkan
Sembari menunggu surat undangan, kita akan infokan mengenai pembahasan komponen PKH.
Kita akan contohkan, apabila KPM PKH memiliki komponen anak yang berusia 7 tahun, berapakah nominal PKH yang akan dicairkan?
Seperti diketahui, seperti diketahui jika melihat aturan pencairan PKH, anak usai 7 tahun sudah tidak lagi masuk kategori balita.
Adapun seharusnya, komponen tersebut sudah masuk dalam kategori anak sekolah dasar.
Namun dikabarkan sebelumnya, komponen ini masih dalam tahap SPM di aplikasi SIKS-NG. Sehingga belum tercairkan.
Baca Juga: Daftar KPM Kategori Ini Jangan Berharap Bansos PKH BPNT Alokasi Juli-Agustus Cair
Kemungkinan komponen anak usia 7 tahun bakal dimasukkan ke dalam komponen anak sekolah dasar.
Untuk komponen anak sekolah dasar yang cair di KKS, nominalnya adalah Rp 150 ribu.
Sedangkan yang cair via PT POs Indonesia, akan dicairkan sebanyak Rp 225 ribu.