- Siswa yang terkena dampak bencana alam
Besaran bantuan PIP yang diterima oleh setiap siswa berbeda-beda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Secara umum, besaran bantuan PIP untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per semester (kecuali kelas 6 semester genap sebesar Rp 225.000)
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 per semester
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 per semester (khusus kelas 10 dan 12 sebesar Rp 450.000)
Nah, merangkum Gania Vlog, ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT yang memiliki anak sekolah.
Selain mendapatkan bantuan PIP, KPM juga berhak mendapatkan bantuan tambahan uang tunai.
Besaran bantuan tambahan ini bervariasi, mulai dari Rp 450.000 hingga Rp 1 juta, dan diberikan setiap semester.