AYOBOGOR.COM -- Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa via bansos.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang secara rutin dilakukan setiap tahun.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,4 triliun untuk program PIP.
Baca Juga: Cair Pagi Ini? Bansos PKH BPNT Disalurkan Via Rekening Mandiri, Cek Faktanya
Nah, setelah tahap pertama pencairan yang dilakukan pada Februari hingga April lalu, kini pemerintah memasuki tahap kedua pencairan PIP, yakni pada periode Mei hingga September.
Pencairan tahap kedua ini diharapkan dapat membantu lebih banyak lagi siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk melanjutkan pendidikannya.
Untuk diketahui, PIP ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Beberapa kriteria penerima PIP antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta BPNT
- Siswa yatim piatu