Punya Komponen 3 Balita, Berapa Nominal Pencairan Bansos PKH Juli-Agustus? Ternyata Ada Aturan Perhitungannya

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:05 WIB
Punya Komponen 3 Balita, Berapa Nominal Pencairan Bansos PKH Juli-Agustus? Ternyata Ada Aturan Perhitungannya (Pixabay/IqbalStock)
Punya Komponen 3 Balita, Berapa Nominal Pencairan Bansos PKH Juli-Agustus? Ternyata Ada Aturan Perhitungannya (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos Program Keluarga Harapan sedang berlansung hingga saat ini di kartu KKS.

Sebentar lagi, pencairan bakal dilanjutkan bagi KPM yang mencairkan bantuannya di PT Pos Indonesia.

Diperkirakan, PKH via PT Pos akan cair di akhir Agustus atau malah di awal September mendatang.

Baca Juga: Dalang Penembakan Brutal di Bogor Akhirnya Tertangkap, Bos Pabrik Senjata Api Rakitan Juga Ikut Diciduk Polisi

Maka dari itu, penerima manfaat bisa menyiapkan dokumen pendukung untuk pengambilan banosnya.

Adapun dokumen untuk mencairkan bansos yang perlu disiapkan yakni KTP dan Kartu Keluarga asli.

Nah kali ini kita akan bahas mengenai pencairan dana PKH untuk yang memiliki komponen balita sebanyak 3 anak.

Berapakah nominal yang akan didapat KPM? Berikut informasinya.

Seperti diketahui, balita menjadi komponen dalam pencairan PKH.

Nominalnya, per anak/tahap yang memenuhi syarat adalah Rp 500 ribu bagi yang cair di KKS.

Baca Juga: BRI Sponsori Liga 1 2024-2025: Dorong Perputaran Ekonomi Rp10,42 Triliun

Dan untuk yang cair di PT Pos Indonesia, akan mendapatkan Rp 750 ribu per anak/tahap.

Namun bagaimana jika memiliki 3 komponen balita? Ternyata yang dihitung pencairan PKH hanya 2 anak saja.

Dan dihitung balita jika umurnya 0-6 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X