Baca Juga: Akhirnya! Bansos Non Tunai Cair Pekan Ini Via PT Pos Indonesia, Surat Undangan Mulai Dibagikan!
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 setiap bulan.
- Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp10.800.000 per tahun atau Rp900.000 setiap bulan.
Selain penyalurannya menggunakan kartu merah putih, ada juga penerima manfaat yang mengambil bantuan sosialnya melalui PT Pos Indonesia.
KPM yang memakai kartu KKS ternyata memiliki keunggulan atau keuntungan tersendiri dalam penyaluran Bansosnya, lantas apa saja keuntungan tersebut? Simak selengkapnya di sini.
Dilansir dari kanal Youtube Ariawanagus pada hari Senin (5/8/2024) bahwa keuntungan bagi KPM yang mengambil Bansosnya di kartu KKS adalah dari segi efisiensi waktunya.
Bantuan sosial yang disalurkan melalui kartu KKS memiliki periode salur setiap satu atau dua bulan saja, sedangkan yang melewati kantor Pos selama tiga bulan sekali.
Waktunya yang hanya sebentar itu memudahkan KPM untuk menerima Bansosnya dalam waktu yang cepat, berbeda dengan yang melalui kantor Pos yang harus menunggu tiga bulan lamanya.
Untuk mengetahui apakah KPM terdata sebagai peserta Bansos, silakan kunjungi laman cekBansos.kemensos.go.id dengan mengisi nama lengkap dan data tempat tinggal.
Baca Juga: Saldo PKH Alokasi Juli-Agustus 2024 yang Cair Melalui KKS Mandiri, Cek Apakah Sudah Masuk Hari Ini
Nanti KPM akan melihat status bantuan sosial apa saja yang masih aktif di data DTKSnya dan proses penyaluran Bansosnya.
Demikian informasi mengenai keuntungan bagi KPM yang mengambil Bansosnya di kartu KKS, semoga bermanfaat.***