Inilah Keuntungan Bagi KPM yang Mengambil Bansosnya Melalui Kartu KKS Bank HIMBARA

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 10:42 WIB
Keuntungan bagi KPM yang mengambil Bansosnya di kartu KKS. (Kemensos.go.id)
Keuntungan bagi KPM yang mengambil Bansosnya di kartu KKS. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut adalah keuntungan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengambil Bansosnya melalui kartu KKS.

Bantuan sosial yang diterima oleh KPM dapat berupa bahan pangan (beras 10 kg, daging, dan telur), dana untuk pendidikan, hingga program PENA.

Saat ini tengah dilakukannya proses penyaluran Bansos reguler BPNT dan PKH untuk KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau merah putih.

Pendistribusian bantuan sosialnya ini dilaksanakan setiap satu atau dua bulan sekali dalam satu tahun anggaran yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Rezeki Senin! Saldo Rp500.000 Cair di KKS Mandiri hari Ini 5 Agustus, KPM Segera Cek Saldo Bertahap

Untuk Bansos BPNT sendiri akan diberikan dana bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya kepada seluruh penerima manfaat.

Sedangkan untuk Bansos PKH akan diberikan dana bantuan yang besarannya tergantung dari jumlah komponen yang mengisi keluarganya, sebagai berikut:

- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 setiap bulan.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 setiap bulan.

Baca Juga: Ciri KPM yang Gagal Proses Perpindahan Media Penyaluran Bansosnya dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS

- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp75.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp125.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp166.666 setiap bulan.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X