Intip 6 Tanah Milik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, Ada yang di Kota Depok?

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 12:50 WIB
Zita Anjani. (Instagram @zitaanjani)
Zita Anjani. (Instagram @zitaanjani)

AYOBOGOR.COM - Sosok Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendadak menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta diduga bolos saat rapat sidang paripurna pada 29 Juli 2024 kemaren.

Bahkan beredar video singkat Zita Anjani yang terlihat sedang asik makan dan nongkrong di sebuah Kafe.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @terang_media pada Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga: Bansos PKD Tahap 3 Didistribusikan, Berapa Kali Pemanggilan Pendistribusian Kartu ATM oleh Bank DKI Jakarta?

Hal ini membuat publik penasaran dengan sosok Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, termasuk properti yang dimilikinya.

Berikut beberapa properti milik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani sebagaimana dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

1. Tanah seluas 281 m² di Kota Depok yang merupakan hibah tanpa akta Rp1.035.000.000.

2. Tanah seluas 197 m² di Kota Depok yang merupakan hibah tanpa akta Rp747.500.000.

Baca Juga: Ini Kecamatan di DKI Jakarta yang Distribusi Bansos PKD Jenis KAJ Besok, Wilayahmu Termasuk?

3. Tanah seluas 450 m² di Kota Depok yang merupakan hibah tanpa akta Rp517.500.000.

4. Tanah seluas 529 m² di Kota Depok yang merupakan hibah tanpa akta Rp575.000.000.

5. Tanah seluas 3.637 m² di Kab/Kota Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri Rp57.500.000.

6. Tanah seluas 5.181 m² di Kab/Kota Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri Rp74.750.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, Instagram @terang media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X