Adapun penyaluran PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 akan disalurkan melalui 2 skema
Skema pertama PKH BPNT cair setiap 2 bulan untuk pencairan penyaluran via bank himbara, BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. (*)
Sedangkan skema kedua PKH BPNT yang melalui salur PT Pos Indonesia akan dicairkan per 3 bulan sekali.