KPM Bakal Dapat Pencairan Dana Bansos dengan Nominal Rp 1,2, Jika Memenuhi 2 Syarat Ini!

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 21:45 WIB
KPM Bakal Dapat Pencairan Dana Bansos dengan Nominal Rp 1,2, Jika Memenuhi 2 Syarat Ini! (Pixabay/Ekoanug)
KPM Bakal Dapat Pencairan Dana Bansos dengan Nominal Rp 1,2, Jika Memenuhi 2 Syarat Ini! (Pixabay/Ekoanug)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus dan Juli-September bakal segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Seperti diketahui kedua bansos regular tersebut akan cair dengan 2 skema pencairan. Yakni via kartu KKS merah putih dan PT Pos Indonesia.

Kali ini kita akan bahas salah satu KPM yang berkesempatan mendapatkan pencairan dobel bansos. KPM kategori seperti apakah?

PKH dan BPNT untuk alokasi terbaru saat ini memang masih ditunggu pencairannya.

Baca Juga: Air Bersih Akhirnya Mulai Mengalir di IKN, Menteri Basuki: Bisa Langsung Diminum dari Keran

Diperkirakan, PKH BPNT yang cair di kartu KKS akan mulai dicairkan di akhir Juli ini atau awal Agustus mendatang.

Untuk yang cair di PT Pos Indonesia, diprediksi mulai cair di akhir Agustus atau awal September mendatang.

memang, bagi KPM yang cair via PT Pos harus sedikit bersabar untuk penyaluran.

Hal itu dikarenakan, ada proses pencetakan dan pembagian undangan kepada KPM. Lalu menentukan Waktu pencairan.

Nah bagi KPM PKH yang juga menjadi penerima BPNT, bisa mendapatkan dua bansos tersebut.

Sebagai contoh, KPM PKH cair via kartu KKS untuk komponen ibu hamil, nominal yag=ng diterima adalah Rp 500 ribu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melayat di Rumah Duka Hamzah Haz, Dibarengi Wapres Terpilih Gibran Rakabuming

KPM tersebut juga menjadi penerima BPNT alokasi terbaru. Sehingga mendapat pencairan tambahan sebesar Rp 400 ribu.

Sehingga KPM tersebut bakal mendapatkan dana bansos sebesar Rp 900 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X