Kabar Gembira! 4 Bansos Cair Mulai Hari Ini Juli 2024 Ada yang Dapat Rp5 Juta Cek Bantuan Apakah Itu

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 10:34 WIB
Kabar Gembira! 4 Bansos Ini Cair Mulai Hari Ini Juli 2024 Ada yang Dapat Rp5 Juta Cek Bantuan Apakah Itu
Kabar Gembira! 4 Bansos Ini Cair Mulai Hari Ini Juli 2024 Ada yang Dapat Rp5 Juta Cek Bantuan Apakah Itu

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia terus mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Program bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat khususnya bagi mereka yang menghadapi ekonomi yang sulit.

Dan kabar terbarunya, terdapat empat bansos yang akan cair mulai dari pertengahan bulan Juli yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Pencairan PKH BPNT Sudah Ditetapkan, Kapan Cair? Berikut Bantuan yang Cair untuk KPM

Berikut ini empat bantuan yang dipastikan cair dipertengahan bulan Juli, diantaranya:

1. Kartu Prakerja Gelombang 71

Program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang ke-71 mulai tanggal 19 Juli 2024. Kartu Prakerja memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mengikuti pelatihan dan meningkatkan keterampilan kerja.

Pada pelatihan ini peserta yang lolos seleksi akan menerima beasiswa pelatihan serta insentif berupa uang untuk mendukung proses belajar mereka.

Baca Juga: AKHIRNYA! Bantuan Sosial PKH 2 Bulan Alokasi Juli Agustus Sudah Cair ke Rekening KPM? Cek Hari ini Juga

2. Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

Bantuan sosial berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga menjadi fokus dalam penyaluran bantuan. Program ini akan diteruskan hingga akhir tahun 2024.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam hal keamanan pangan.

3. Program Pena Muda

Baca Juga: Siap-siap, 4 Bansos yang Cair Hari Ini Hingga Beberapa Hari Kedepan Bulan Juli, Ada MRP dan PKH Kategori Berikut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X