Selamat, KPM PKH BPNT Bakal Dapat BLT Rp120.000 Subsidi Gas LPG, Kapan Akan Dicairkan? Begini Penjelasannya

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 09:43 WIB
Selamat, KPM PKH BPNT bakal dapat BLT Rp120.000 subsidi gas LPG 3Kg, kapan dicairkan? (Tangkap layar YouTube.com @Naura Vlog)
Selamat, KPM PKH BPNT bakal dapat BLT Rp120.000 subsidi gas LPG 3Kg, kapan dicairkan? (Tangkap layar YouTube.com @Naura Vlog)

 

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk para KPM PKH BPNT, karena ada rencana baru dari pemerintah yaitu bantuan tunai langsung (BLT) Rp120.000 untuk subsidi gas LPG tiga kilogram.

Pasalnya bantuan tunai ini akan diberikan kepada para KPM PKH BPNT sebesar Rp120.000 untuk subsidi Gas LPG.

Melansir dari Channel Youtube Naura Vlog pada 19 Juli 2024, KPM PKH BPNT bakal dapat BLT Rp120.000 ribu untuk subsidi Gas LPG tersebut.

Menurutnya untuk BLT subsidi Gas LPG tiga kilogram ini paling besar sebesar Rp120.000 untuk satu KPM.

Baca Juga: Bukti Nyata! BPNT Juli Agustus 2024 Cair Berdekatan di Semua KKS dan Update Terbaru Jadwal Pencairan PKH BPNT

Kendati demikian, BLT subsidi Gas LPG ini masih sebatas rencana dari Menteri SDM yang kemudian akan di bahas di DPR RI.

Selain itu, rencana BLT subsidi Gas LPG 3Kg untuk KPM PKH BPNT juga akan dilaksanakan di Tahun anggaran 2025.

Mudah-mudahan rencana ini bisa terealisasikan oleh pemerintah kepada para KPM PKH BPNT di tahun yang akan datang ini.

Selanjutnya informasi tambahan untuk pencairan Bansos PKH BPNT alokasi Juli-Agustus via KKS dan Juli-September via PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Penting! Subsidi Gas LPG 3 Kg Akan Diganti Jadi BLT, Penerima Bisa Dapat Rp120.000 Loh, Cek Faktanya

Kabar gembira untuk KPM PKH BPNT pemilik KKS merah putih, pasalnya kedua Bansos ini sudah pada tahapan proses cek rekening di SIKS-NG.

Jika proses cek rekening selesai, maka tahap berikutnya yaitu SPM (Surat Perintah Membayar), kemudian SI (Standing Intruction).

Jika sudah SI, maka Bank penyalur akan melakukan transfer dana Bansos sesuai jenis dan komponen KPM pada rekening KKS masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X