Kabar Baik! Informasi Terbaru Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Cek Apakah Segera Cair Bersamaan

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 06:20 WIB
Kabar Baik! Informasi Terbaru Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Cek Apakah Segera Cair Bersamaan (ist)
Kabar Baik! Informasi Terbaru Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Cek Apakah Segera Cair Bersamaan (ist)

AYOBOGOR.COM - Berikut adalah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli Agustus 2024.

Seperti kita ketahui, sekarang telah memasuki periode pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus.

Banyak penerima bansos yang penasaran mengenai waktu pencairan bantuan-bantuan tersebut.

Baca Juga: Titik Terang! Status Bansos BPNT Tahap 5 Sudah Mulai Berubah, Tersisa 3 Tahapan Ini Sebelum Pencairan

Lalu, apakah kedua bantuan tersebut akan cair secara bersamaan?

Menurut informasi terbaru dari aplikasi online, jadwal pencairan bantuan PKH sudah tersedia, baik yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia maupun bank Himbara.

Bantuan PKH yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairannya akan digabungkan untuk alokasi Juli dan Agustus sekaligus.

Sementara itu, bantuan PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairannya akan digabungkan untuk bulan Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: Kabar Gembira! Saldo Rp500 Ribu Masuk di KKS Daerah Wonosobo Jawa Tengah, Cek Bansos PKH Tahap 4 Sudah Cair

Oleh karena itu, diperkirakan pencairan bantuan PKH melalui kartu KKS akan dilakukan antara akhir Juli atau awal Agustus.

Sedangkan untuk bantuan PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir Agustus atau awal September 2024.

Disisi lain, skema pencairan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperkirakan serupa dengan bantuan PKH.

Bantuan yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairannya akan digabungkan dua kali dengan total Rp400.000.

Baca Juga: Kabar Terbaru PKH BPNT di SIKS-NG Rabu 17 Juli 2024, Bansos BPNT Diprediksi Cair Duluan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X