- KPM yang sudah mampu secara ekonomi.
- Anggota keluarga yang sudah bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri.
- Anggota keluarga dengan penghasilan di atas UMR/UMP.
- KPM yang telah meninggal dunia.
Adapun proses pencairan bansos dilakukan melalui beberapa tahapan penting, yaitu:
1. Verifikasi Rekening
Kemensos melakukan verifikasi rekening penerima untuk memastikan kesesuaian data antara DTKS, Dukcapil, dan bank. Jika data tidak sinkron, pencairan akan terhambat.
2. Status SP2D
Banyak KPM yang saat ini masih melihat status berupa strip di aplikasi SIKS-NG online, menandakan bahwa verifikasi masih berlangsung.
3. Transfer Dana
Setelah verifikasi selesai dan data dinyatakan valid, bank penyalur akan mulai mentransfer dana ke rekening KKS masing-masing penerima.
Proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT terus berlangsung dengan harapan dapat segera terealisasi.
Masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi terkini terkait pencairan bantuan melalui aplikasi resmi dan media informasi lainnya.
Dengan begitu, diharapkan bantuan dapat segera disalurkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Demikianlah informasi seputar bantuan PKH dan BPNT semoga menjadi kabar yang jelas bagi KPM yang menantikan pencairannya.***