Proses yang harus dilalui adalah cek rekening, SPM, SP2D dan SI (Standing Instruction).
Bagi KPM yang sudah berstatus SI di aplikasi SIKS-NG, bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus akan cair lebih dulu.
Namun mohon maaf bagi KPM kategori berikut ini, karena bantuan PKH tidak cair lagi untuk alokasi Juli-Agustus maupun Juli-September 2024.
Tidak hanya bantuan PKH, bantuan BPNT dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah tidak akan cair lagi.
Karena terdapat KPM yang sudah dinyatakan tidak layak menerima bantuan pemerintah seperti PKH.
Hal ini terjadi karena sudah memiliki komponen PKH di keluarga sehingga bantuan tersebut tidak lagi cair.
Komponen PKH terdiri dari anak balita, ibu hamil, siswa SD, siswa SMA, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
Selanjutnya, jika KPM diketahui sudah mampu maka pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk menyalurkan bantuan.
Selain itu, bantuan PKH bisa saja tidak cair karena ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD atau pekerja yang memiliki gaji diatas UMP.
KPM yang sudah meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris juga tidak bisa lagi menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan PKH Tahap 4 Berubah? Siap-Siap Dicairkan pada Bulan Ini!
Termasuk juga KPM yang pindah alamat dan tidak sempat mengurus kepindahannya sehingga tidak mendapatkan bansos.***