Bantuan Pelengkap PKH
Untuk tahap dua, bantuan pelengkap PKH masih bisa dicairkan dengan nominal mulai dari Rp225.000. Bantuan ini diberikan untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan KPM PKH, dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Bantuan Pendidikan (PIP)
Bantuan Pendidikan (PIP) juga sedang disalurkan untuk siswa-siswi yang terdaftar dalam SK nominasi penerima di tahun 2024.
Bantuan ini mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK dengan nominal yang bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan semester.
Bagi keluarga penerima manfaat dan masyarakat umum, penting untuk terus memperbarui informasi terbaru melalui saluran resmi seperti situs web resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan situs PIP.
Ini akan membantu memastikan bahwa informasi yang diterima adalah yang terbaru dan benar. Dengan demikian, kita semua dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.