Status Terbaru Final Closing PKH Tahap 4 Hari Ini, Bansos Juli Agustus akan Cair Maksimal 7 Hari Setelah Final Closing

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 15:50 WIB
Status Terbaru Final Closing PKH Tahap 4 Hari Ini, Bansos Juli Agustus akan Cair Maksimal 7 Hari Setelah Final Closing (Facebook/@Jihan Nabila)
Status Terbaru Final Closing PKH Tahap 4 Hari Ini, Bansos Juli Agustus akan Cair Maksimal 7 Hari Setelah Final Closing (Facebook/@Jihan Nabila)

AYOBOGOR.COM -- KPM merapat berikut merupakan update status terbaru final closing PKH tahap 4 di SIKS-NG hari ini 15 Juli 2024.

Apakah daftar nama KPM penerima bansos PKH Juli Agustus sudah bisa dicek?

Dilansir ayobogor.com dari laman facebook pendamping sosiaal @Jihan Nabila, berikut merupakan statuss terbaru final closing bansos PKH tahap 4 di SIKS-NG.

Dalam unggahan terbarunya, Jihan mengunggah tangkapan layar aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Nominal Bansos Tembus Rp3 Juta per KPM, Begini Cara Pengajuaan PKH Komponen Balita

Pada foto tersebut terlihat status final closing bansos PKH tahap 4 Juli Agustus mulai dari status jumlah KPM, jumlah OMSPAN hingga jumlah BUREKOL.

Sayangnya ketiga status tersebut masih belum muncul dan masih "0".

Sementara untuk kolom pilih periode penyaluran sudah muncul PKH JUL-AGT 2024.

Dan pada kolom waled masih berstatus "Data Tidak Ditemukan".

Baca Juga: BPNT Tahap 5 Disebut Sudah Cair! Saldo Rp400 Ribu masuk KKS BRI hari Ini Senin 15 Juli, Ini Faktanya

Jihan juga menyebutkan bahwa hingga hari ini belum ada hilal untuk final closing PKH.

Final Closing seharusnya berisi data nama-nama peserta PKH yang bantuannyaa akan dicairkan untuk periode salur Juli Agustus.

Dimana lebih lanjut jihan juga menyebutkan baantuaan biasanya akan cair maksimal 7 hari setelah final closing.

Saat ini sudah banyak struk penarikan pencairan saldo bansos di rekening KKS.

Baca Juga: Bansos Rp1 Juta Cair Hari Ini di KKS BNI dan BRi untuk KPM BPNT Golongan Tertentu, KPM Cek Saldo Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X