BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Tambahan, Permudah Karyawan Ajukan kredit Untuk Dapatkan Rumah Impian

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 22:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Tambahan, Permudah Karyawan Ajukan kredit Untuk Dapatkan Rumah Impian (pixabay/Discipline24)
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Tambahan, Permudah Karyawan Ajukan kredit Untuk Dapatkan Rumah Impian (pixabay/Discipline24)

AYOBOGOR.COM - BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan layanan tambahan yang memudahkan para karyawan untuk mewujudkan impian memiliki rumah idaman mereka.

Melalui kerjasama dengan Bank BTN, tersedia berbagai promo menarik bagi mereka yang mengajukan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan.

Ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan bagi siapa pun yang ingin memiliki hunian impian.

Baca Juga: SP2D Bansos Rp400 Ribu hingga Rp800 Ribu Sudah Turun ke Pendamping Sosial PKH, KPM Siap-Siap Terima Bansos

Dengan menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan, karyawan dapat menikmati berbagai keuntungan, antara lain bebas biaya provisi dan biaya administrasi. Ini berarti proses pengajuan kredit menjadi lebih terjangkau tanpa biaya tambahan yang mengganjal.

Fasilitas Pembiayaan Perumahan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bank BTN menawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai solusi mudah untuk memiliki rumah impian. Program ini mencakup beberapa opsi pembiayaan yang bisa dipilih, seperti:

  1. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): Fasilitas pinjaman untuk menyediakan uang muka perumahan.
  2. Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek): Pinjaman untuk membeli rumah tapak atau apartemen, termasuk opsi takeover kredit.
  3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): Pinjaman khusus untuk renovasi rumah.

Baca Juga: PKH Juli Agustus Sudah Final Closing di SIKS-NG, Terpantau Saldo Rp150 Ribu, Rp400 Ribu dan Rp500 Ribu Cair di KKS Mandiri

Keuntungan Utama dari Program Ini

  • Angsuran Lebih Ringan: Kredit dengan angsuran yang lebih ringan sehingga lebih terjangkau.
  • Tenor Panjang: Kemudahan dengan jangka waktu kredit hingga 30 tahun.
  • Plafon Kredit Maksimal: Hingga Rp500.000.000,- untuk KPR dan Rp150.000.000,- untuk PUMP serta Rp200.000.000,- untuk PRP.
  • Suku Bunga Tetap: Penawaran suku bunga yang stabil dan tidak berubah bagi nasabah.

Periode Akad Kredit

Program ini berlaku hingga 30 September 2024, sehingga segera manfaatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian memiliki rumah impianmu.

Dengan adanya layanan tambahan ini dari BPJS Ketenagakerjaan, proses untuk memperoleh rumah impian menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi karyawan. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas dan promo menarik yang tersedia sekarang juga!

Baca Juga: Cair Besok Jumat 12 Juli 2024, KPM PKH BPNT di Wilayah Ini Dapat Bansos Tambahan

Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, ada 10 syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, dilansir dari btn.co.id, berikut rincian lengkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: btn.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X