Alasan Dana PIP Tak Lagi Cair dan Cek Fakta Saldo Masuk KKS Dengan Berbagai Nominal, Benarkah PKH BPNT Juli-Agustus Cair?

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 20:51 WIB
Alasan Dana PIP Tak Lagi Cair dan Cek Fakta Saldo Masuk KKS Dengan Berbagai Nominal, Benarkah PKH BPNT Juli-Agustus Cair? (youtube.com/@Jalan SN)
Alasan Dana PIP Tak Lagi Cair dan Cek Fakta Saldo Masuk KKS Dengan Berbagai Nominal, Benarkah PKH BPNT Juli-Agustus Cair? (youtube.com/@Jalan SN)

AYOBOGOR.COM - Berikut alasan dana PIP tak lagi cair dan diterima oleh penerimanya. Kemudian cek fakta tentang adanya saldo yang masuk KKS baru-baru ini, benarkah saldo PKH dan BPNT Juli-Agustus mulai dicairkan?

Dilansir dari kanal youtube Dunia Bansos, berbagai bantuan sosial baik bantuan reguler atau bantuan tambahan terus disalurkan. Salah satunya ada bantuan khusus para pelajar aktif yang terdaftar di Dapodik.

Bansos tersebut adalah program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024 yang kembali dicairkan untuk tahap kedua. Bagi para siswa yang sudah mengaktivasi rekening SimPelnya di bulan April dan Mei.

Baca Juga: SP2D Bansos Rp400 Ribu hingga Rp800 Ribu Sudah Turun ke Pendamping Sosial PKH, KPM Siap-Siap Terima Bansos

Dapat mulai mengecek apakah dana bantuan PIP-nya sudah diterima atau belum di rekeningnya. Cara mengeceknya mudah dengan cek langsung di ATM bank penyalur atau melihatnya di laman pip.kemdikbud.go.id.

Bagi para siswa yang belum mengaktivasi rekening SimPelnya untuk segera melakukan aktivasi rekening. Jika tidak mengaktivasi rekening maka saldo bansos PIP tidak dapat diterima dan saldo akan hangus.

Serta status sebagai penerima bantuan PIP akan dihentikan dan tidak akan menerimanya lagi. Pemerintah telah memperpanjang waktu untuk aktivasi rekening sampai tanggal 31 Juli 2024.

Selain karena tidak mengaktivasi rekening SimPel ada alasan lain yang menyebabkan dana bantuan PIP tidak cair. Alasannya yaitu penerima PIP tersebut sudah tidak lagi terdaftar di data DTKS.

Baca Juga: PKH Juli Agustus Sudah Final Closing di SIKS-NG, Terpantau Saldo Rp150 Ribu, Rp400 Ribu dan Rp500 Ribu Cair di KKS Mandiri

Syarat utama untuk dapat menerima bansos jenis apapun dari pemerintah adalah harus terdaftar dalam data DTKS. Jika nama seorang KPM sudah dihapus dari data DTKS maka semua jenis bansos yang sebelumnya diterima akan distop.

Namun ada pula yang namanya sudah terdaftar dalam data DTKS masih belum juga menerima bantuan sosial. Hal ini karena kuota penerima untuk setiap jenis bantuan itu terbatas, seperti kuota penerima PKH adalah 10 Juta KPM.

Hanya saja jika namanya sudah terdata dalam data DTKS akan memiliki kesempatan untuk mendapat bansos. Jika ingin lebih cepat mendapat bansos bisa dengan mengajukan diri dan minta diusulkan pada operator SIKS-NG desa atau kelurahan masing-masing.

Setiap bulan akan ada proses usul sanggah KPM yang biasanya dimulai dari tanggal 14 sampai 25 sebagai bentuk pemutakhiran data. Silahkan menghubungi operator SIKS-NG desa atau kelurahannya di tanggal-tanggal tersebut.

Baca Juga: Cair Besok Jumat 12 Juli 2024, KPM PKH BPNT di Wilayah Ini Dapat Bansos Tambahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: YouTube Dunia Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X