Penambahan Anggaran Bansos, termasuk Bantuan MRP, Disinggung Menkeu Sri Mulyani saat Raker dengan Banggar DPR RI

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 19:40 WIB
Penambahan Anggaran Bansos, termasuk Bantuan MRP, Disinggung Menkeu Sri Mulyani saat Raker dengan Banggar DPR RI (instagram.com/@smindrawati)
Penambahan Anggaran Bansos, termasuk Bantuan MRP, Disinggung Menkeu Sri Mulyani saat Raker dengan Banggar DPR RI (instagram.com/@smindrawati)

Pada mulanya bantuan MRP berupa bahan pangan ini dianggarkan beras 10Kg per KPM per bulan untuk alokasi Januari – Juni 2024 atau pada semester pertama saja.

Hingga kemudian muncul peraturan baru bahwa penyaluran bantuan bahan pangan beras 10Kg ini akan dilanjutkan pada semester kedua 2024.

Perpanjangan penyaluran Bansos MRP berupa beras 10Kg hingga pada semester kedua 2024 ini pula yang turut disinggung oleh Menkeu Sri Mulyani pada Raker dengan Banggar DPR RI.

“Laporan tentang pertambahan belanja...memberikan dukungan dan persetujuan seperti pertambahan bantuan sosial dari beras, ayam dan telur untuk 3 bulan tambahan di seluruh semester kedua,” ujar Sri Mulyani.

Pernyataan Menkeu ini berkaitan dengan penyaluran bantuan MRP beras 10Kg lanjutan pada semester kedua 2024, yaitu untuk bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Namun, pada Raker dengan Banggar DPR RI mengenai laporan realisasi penyerapan anggaran semester pertama serta prognosis semester kedua tersebut, Menkeu tidak menyinggung adanya penambahan anggaran untuk BLT MRP.

Padahal, pada kesempatan terpisah, supaya BLT MRP bisa dicairkan, Kemensos harus mengajukan penambahan anggaran ke Kemenkeu terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan BLT MRP baru diputuskan pada awal 2024, sementara Bansos lain ditetapkan pada rapat anggaran 2024 yang dilaksanakan pada 2023.

Sehingga, dengan kata lain, BLT MRP belum masuk ke dalam anggaran belanja Bansos tahun 2024. Oleh karenanya, Kemensos sebagai lembaga penyelenggara harus terlebih dahulu mengajukan penambahan anggaran.

Mengenai hal ini, Mensos Risma mengakui bahwa memang pihaknya belum mengajukan penambahan anggaran, sebab ia tidak mengetahui dengan pasti kondisi keuangan negara.

Pada Raker dengan Banggar DPR RI tersebut, mengenai prognosis semester kedua 2024, Menkeu Sri Mulyani menyatakan akan adanya peningkatan defisit negara.

Meski Menkeu juga telah menyampaikan cara penanggulangan defisit tersebut, yakni dengan menggunakan sisa anggaran 2023 sejumlah Rp100 triliun srta defisit pinjaman luar negeri.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini bisa disimpulkan bahwa pada semester kedua 2024 ini, anggaran BLT MRP memang belum diajukan.

Hal ini bisa menjawab kekhawatiran para KPM yang menunggu pencairan BLT MRP. Meski tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan mengenai realisasi pencairan BLT MRP Rp600ribu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X