Belum sampai disitu, jika KPM tersebut juga mendapatkan bansos BPNT Rp 400 ribu yang juga dicairkan.
Mak total yang akan didapat KPM PKH Plus BPNT tersebut adalah Rp 150 ribu + Rp 450 ribu + Rp 400 ribu = Rp 1 juta.
Itulah tadi ulasan informasi mengenai KPM yang bisa mendapatkan dana bantuan Rp 1 juta di pencairan PKH dan BPNT periode terbaru Juli-Agustus 2024.