Penting! Informasi Bagi Orangtua Siswa dan Pelajar Mengenai Aturan Sekolah Terbaru, Wajib Tahu

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 14:01 WIB
Penting! Informasi Bagi Orangtua Siswa dan Pelajar Mengenai Aturan Sekolah Terbaru, Wajib Tahu (Youtube Info Bansos)
Penting! Informasi Bagi Orangtua Siswa dan Pelajar Mengenai Aturan Sekolah Terbaru, Wajib Tahu (Youtube Info Bansos)

Selain 2 jenis yang diatur oleh Kemendikbud tersebut, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.

Baru-baru ini sempat viral mengenai perubahan seragam sekolah setelah hari raya idul fitri 2024.

Namun, pihak kemendikbud ristek mengatakan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

Dimana aturan terbarunya hanyalah tidak diharuskan bagi siswa siswi membeli seragam baru pada tahun ajaran 2024/2025.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024 Berdasarkan Status di SIKS-NG, Cair di Akhir Bulan?

Tujuannya adalah untuk menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan dikalangan peserta didik.

Informasi kedua mengenai beasiswa yang diberikan oleh pemerintah.

Beasiswa yang dimaksud adalah untuk penerima bantuan PIP anak sekolah tahun 2024 dan penerimaan bantuan PKH bagi keluarga yang mempunyai komponen anak sekolah SD, SMP dan SMA/ SMK sederajat.

Dimana untuk bantuan PIP dicairkan dalam 3 tahapan dan di bulan Juli 2024 ini sudah masuk ke dalam tahapan ke 2.

Baca Juga: Beredar Struk Pencairan PKH di Sosial Media, Benarkan Bansos Tahap 4 Juli Agustus Sudah Cair?

Namun perlu diingat tidak semua tahapan siswa siswi mendapatkan bantuan PIP, karena bantuan ini hanya disalurkan setiap 1 kali setahun saja.

Bantuan sosial yang diterima oleh siswa siswi yang lain adalah bantuan PKH bagi anggota keluarga yang mempunyai anak sekolah SD, SMP dan SMA/ SMK sederajat.

Untuk pencairan bantuan PIP melalui buku rekening simpel yang diterbitkan lewat KKS BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Sementara untuk PKH ada yang dicairkan lewat KKS merah putih dan ada juga yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Unggah Bukti Struk Penarikan Rp150 Ribu dan Rp500 Ribu, KPM Sebut PKH Tahap 4 untuk KKS BSI Sudah Cair di Aceh Hari Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X