Penyaluran kali ini dikhususkan bagi KPM yang belum menerima bantuan BPNT dan PKH pada periode Mei-Juni 2024.
Oleh karena itu, jika beberapa KPM melaporkan bahwa PKH BPNT telah diterbitkan, maka dapat dipastikan bahwa bantuan merupakan pencairan periode sebelumnya.
Baca Juga: Daftar Sekarang Juga! KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bonus Tambahan Rp 4,2 Juta dengan Ikut Program Ini
Itulah informasi dari bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus yang sudah muncul di aplikasi SIKS-NG.***