Meskipun sudah ada pengumuman bahwa ada perubahan mengenai penyaluran beras 10 kg di semester pertama dan kedua ini.
Di semester kedua 2024, alokasi beras 10 kg mengalami perubahan. Jika sebelumnya dialokasikan 10 kg per bulan per KPM, maka selanjutnya 10 kg per 2 bulan per KPM.
Penyaluran selanjutnya dijadwalkan terealisasi pada Agustus, Oktober dan terakhir Desember 2024. Oleh karenanya, KPM penerima Bansos Banpang Beras 10 kg diharapkan memantau undangan terbaru dari transporter.
Pengambilan beras 10 kg lanjutan alokasi Juni ini diambil di lokasi yang sudah ditentukan, misalnya di PT. Pos maupun di Balai Desa atau Kecamatan setempat.***