Status Pencairan PIP di Web SIPINTAR Belum Update, Ini Cara Ketahui Informasi Terbaru Penyaluran Bansos Program Indonesia Pintar

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 19:35 WIB
Cek info pencairan bansos PIP di Sipintar. (puslapdik.kemdikbud.go.id)
Cek info pencairan bansos PIP di Sipintar. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM — Bantuan pemerintah untuk kebutuhan sekolah anak tidak hanya diimplementasikan pada Bansos PKH Kemensos komponen anak sekolah. 

Namun, ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan Kemdikbud.

Berdasarkan laman resmi Kemdikbud, tahun 2024 ini, pemerintah menganggarkan Rp13,4 T untuk PIP di bawah pengelolaan Kemdikbud, dengan sasaran penerima Bansos khusus anak sekolah ini berjumlah 18,6 juta siswa.

Bansos pendidikan PIP dengan penyelenggara Kemdikbud ini diberikan pada anak usia sekolah jenjang SD hingga SMA atau sederajat. 

Penyaluran PIP dialokasikan untuk satu tahun penuh per siswa, dengan pencairan satu kali setahun. 

Baca Juga: Tanda-tanda Bansos PKH dan BPNT Juli September 2024 Segera Cair, Tunggu Saja Sampai Status Ini Muncul

Kecuali untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan hanya untuk satu semester saja.

Adapun besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang sekolah anak. Jumlah ini berbeda antara siswa SD, SMP dan SMA atau sederajat.

Untuk siswa SMA sebesar Rp1,8 juta per anak per tahun. Sedangkan untuk siswa baru atau kelas X dan tingkat akhir atau kelas XII, masing-masing siswa mendapat bantuan Rp900 ribu per tahun.

Bantuan senilai Rp750 ribu per siswa per tahun. Sementara untuk siswa kelas VII dan kelas IX mendapat bantuan sebenar Rp375 ribu per tahun.

Sedangkan untuk jenjang SD, besaran bantuan PIP yang diberikan adalah Rp450 ribu per siswa per tahun. Khusus untuk kelas 1 dan kelas 6 SD mendapat Rp225 ribu per tahun.

Perbedaan jumlah bantuan untuk siswa baru dan siswa tingkat akhir ini mempertimbangkan bahwa anggaran turun dalam satu kali satu tahun.

Sementara siswa baru dan siswa kelas akhir dalam satu tahun anggaran hanya menempuh satu semester pembelajaran.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Intip Harta Kekayaan Mantan Ketua KPU Ini, Punya Hutang?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X