Mohon Maaf Jika Ada Tanda Ini di Aplikasi SIKS-NG, Dipastikan Bansos Anda Tak Cair Lagi

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 13:35 WIB
Mohon Maaf Jika Ada Tanda Ini di Aplikasi SIKS-NG, Maka Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos. (PKH Tegal)
Mohon Maaf Jika Ada Tanda Ini di Aplikasi SIKS-NG, Maka Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos. (PKH Tegal)

AYOBOGOR.COM -- Di awal bulan Juli 2024 ini, sejumlah bansos sudah dicairkan oleh pemerintah kepada KPM.

Mulai bansos regular seperti PKH dan BPNT, lalu juga ada bantuan non regular lainnya.

Sebut saja ada Program Indonesia Pintar atau PIP, bantuan permakanan khusus lansia, hingga beras 10 kilogram.

Namun demikian, penerima manfaat masih menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus.

Baca Juga: Selamat untuk 2.260 KPM! Bansos MRP Cair Hari Ini di Berbagai Daerah Melalui PT Pos Indonesia, Cek Daerah Mana Saja yang Dapat

Mengingat PKH dan BPNT yang disalurkan di awal Juli ini khusus KPM untuk alokasi Mei-Juni.

Perlu diketahui oleh penerima manfaat, jika saat ini untuk penyaluran PKH dan BPNT alokasi terbaru masih dalam tahap penentuan data penerima.

Verifikasi dan validasi masih akan dilakukan oleh Pusdatin sebelum ke tahap cek rekening nantinya.

Diprediksi untuk menuju tahap SPM lalu, SP2D kemudian SI, masih membutuhkan beberapa hari kedepan.

Dan diperkirkan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agutus-September akan cair di akhir bulan ini atau awal bulan Agustus untuk yang cair di KKS.

Sedangkan yang cair di PT Pos Indonesia diprediksi akan cair di akhir Agustus atau awal September mendatang.

Baca Juga: Selamat Bagi KPM yang Sudah Cek ATM dan Ada Saldo Bansos yang Masuk, Berikut Jadwal Pencairan BLT MRP Hari Ini 5 Juli 2024

KPM perlu tahu jika nantinya ada tanda seperti ini di aplikasi SIKS-NG online, maka bisa dipastikan bantuan Anda tidak cair lagi.

Seperti apakah tanda yang dimaksud? Berikut ini ulasan informasinya yang dilansir dari Azzahra Studio Channel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X