Berbeda halnya dengan pencairannya via PT Pos Indonesia yaitu setiap tiga bulan sekali untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Sehingga nominal yang cair di PT Pos Indonesia dan KKS Bank Himbara ada sedikit perbedaan karena disesuaikan dengan periode penyaluran.
Namun baik via PT Pos Indonesia maupun via KKS, nominal besarnya tetap sama yaitu BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan, dan PKH besaran komponennya juga sama per tahunnya alias hanya beda lokasi penyaluran saja.
Demikian informasi mengenai status sudah SPM di SIKS-NG cair awal bulan Juli, bukan BLT MRP Rp600 ribu.***