Karena meskipun sudah pernah dipakai di tahun 2022 namun pembenahan-pembenahan data belum dilakukan.
Dalam penjelasannya penggunaan Regsostek ini dinilai lebih aman dengan penerima yang memang layak untuk masuk ke dalam data penerimaan bansos.
Nantinya ketika akan digunakan lebih canggih dari data DTKS karena akan menggunakan sidik jari atau retina mata.
Sehingga minim kemungkinan untuk salah sasaran seperti penggunaan data DTKS yang dari bawah ke atas.
Harapannya penggunaan data Regsostek bisa menjadi lebih efektif dengan KPM yang memang layak untuk menerima bantuan sosial.
Namun ini barulah sebatas wacana saja yang masih belum direalisasikan.
Karena untuk bantuan sosial selanjutnya masih mengacu kepada data DTKS.
Demikianlah informasi mengenai wacana data penerima bansos yang akan diubah dari data DTKS menajdi Regsostek.***