JKN KIS PBI Nonaktif, Begini Cara Aktivasi Kembali Supaya KPM Penerima Bansos Bisa Berobat Gratis ke Faskes yang Dituju

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 09:20 WIB
cara reaktivasi kembali kartu KIS PBI nonaktif supaya KPM penerima Bansos tetap bisa berobat secara gratis (mirit.kebumenkab.go.id)
cara reaktivasi kembali kartu KIS PBI nonaktif supaya KPM penerima Bansos tetap bisa berobat secara gratis (mirit.kebumenkab.go.id)

Setelah itu, Dinas Sosial akan menerbitkan surat rekomendasi pengaktifan KIS PBI yang ditujukan ke Kepala Cabang BPJS setempat.

Surat rekomendasi dari Dinas Sosial ini harus segera diserahkan ke kantor cabang BPJS setempat agar bisa diproses.

Pemrosesan ini membutuhkan waktu tergantung kuota pada masing-masing kantor cabang setempat.

Setelah menyerahkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial ke kantor BPJS terdekat, KPM tinggal menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala melalui beberapa cara.

Bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile yang harus diunduh dulu di Playstore, atau menghubungi call centre BPJS atau datang langsung ke kantor BPJS setempat.

Setelah KIS aktif kembali, maka KPM bisa menggunakan fasilitas tersebut untuk melakukan pengobatan secara gratis di faskes yang dituju.

Untuk menghindari terjadinya penonaktifan KIS PBI, peseta dihimbau untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan secara rutin.

Tidak berarti KPM atau peserta JKN harus sakit terlebih dahulu. Penggunaan KIS, PBI maupun mandiri, bisa juga melakukan pengecekan darah rutin di faskes yang dituju.

Upaya ini selain bisa terhindar dari penonaktifan kartu KIS, peserta juga bisa sambil memeriksa rutin kondisi kesehatannya.

Sebab, begitu KIS dinonaktifkan, reaktivasinya kembali membutuhkan waktu lagi. Sehingga tidak bisa langsung digunakan di saat mendesak***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Rilly Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X