Miris! Nominal Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Melonjak hingga Rp250 Miliar

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 22:38 WIB
Miris! Nominal Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Melonjak hingga Rp250 Miliar (BPMI Setpres)
Miris! Nominal Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Melonjak hingga Rp250 Miliar (BPMI Setpres)

AYOBOGOR.COM - Dugaan kasus korupsi bansos Presiden di Jabodetabek tahun 2020 mengalami lonjakan signifikan, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar, naik dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 125 miliar.

Penyelidikan terhadap korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 masih berlanjut. KPK melaporkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 250 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi setelah penyidik memeriksa saksi dan bukti tambahan, serta hasil audit yang mengkonfirmasi kerugian lebih besar dari perkiraan sebelumnya.

Baca Juga: WO Rafania Decoration di Bogor Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Usai Lakukan Penipuan, Tega Banget Uangnya Buat Hedon di Bali

Penyidik menduga korupsi terjadi dengan cara mengurangi kualitas bantuan yang disalurkan selama pandemi Covid-19, seperti menurunkan kualitas beras.

Presiden Joko Widodo mendukung KPK untuk menangani kasus ini dengan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK telah memanggil pejabat dari Kementerian Sosial terkait penyelidikan korupsi bansos presiden tahun 2020 di wilayah Jabodetabek.

Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Firmansyah dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.

Baca Juga: Viral di Medsos, Ternyata Tempat Wisata di Jember Ini Mirip Dengan Arena di Land Of Dawn Game Mobile Legends

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan KPK, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar untuk beberapa tahap program bansos presiden.

Meskipun awalnya diperkirakan sebesar Rp 125 miliar, peningkatan ini masih dalam proses evaluasi lebih lanjut.

Program bansos presiden meliputi distribusi berbagai barang kebutuhan pokok kepada masyarakat, dan saat ini satu individu dari sektor swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Awalnya, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 125 miliar. Namun, perhitungan lebih lanjut mengungkapkan peningkatan kerugian negara yang dievaluasi.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Roadshow Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda Di Bandung, Jawa Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X