Tanda-tanda PKH dan BPNT Juli-Agustus Segera Dicairkan, KPM Baru Wajib Tahu Biar Enggak Sering Cek Rekening di ATM

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi Tanda-tanda PKH dan BPNT Juli-Agustus Segera Dicairkan, KPM Baru Wajib Tahu Biar Enggak Sering Cek Rekening di ATM (BNI)
Ilustrasi Tanda-tanda PKH dan BPNT Juli-Agustus Segera Dicairkan, KPM Baru Wajib Tahu Biar Enggak Sering Cek Rekening di ATM (BNI)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat atau KPM baru dipilih Kemensos untuk menutup jumlah kekurangan kuota PKH dan BPNT di tahap selanjutnya.

Hal tersebut menyusul banyaknya KPM yang tergraduasi di periode Juni kemarin lantara beberapa hal. Mulai tidak dilakukan lagi sebagai penerima bansos, hingga mengikuti graduasi program Pena.

Adapun KPM baru mulai mendapatkan bansosnya untuk periode Mei-Juni ini dan disalurkan di awal bulan Juli 2024 ini.

Tentunya KPM baru ini diperkirakan juga bakal mendapat pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus atau Juli-September ini.

Baca Juga: Update PDNS 2, Ini 5 Aplikasi yang Telah Berhasil di Recovery Usai Diserang Ransomware

Bagi KPM yang carinya lewat kartu KKS, diimbau untuk tidak terlalu sering melakukan ceks Aldo kartu KkS di ATM.

Hal tersebut bisa merusak kartu KKS tersebut.

Sehingga KPM baru perlu mengetahui tanda-tanda bansos segera dicairkan.

Nah adapun informasi penting itu bisa Anda dapatkan di bawah ini.

Berikut tanda-tanda bansos akan segera dicairkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Suami di Tangerang Gelap Mata Bakar Istrinya Hidup-hidup, Beruntung Korban Masih Dapat Diselamatkan

Tanda yang pertama adalah sudah munculnya periode salurnya di aplikasi SIKS-NG. 

Kemudian tahap selanjutnya surat perintah membayar (SPM) dan muncul status selanjutnya surat perintah penyaluran dana (SP2D).

Jika sudah muncul status SP2D di aplikasi SIKS-NG maka nama-nama para penerima bansos sudah bisa dilihat dan waktu pencairan sudah dapat diprediksi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X