Dipercepat! 6 Bansos Cair Lagi di Awal Juli 2024, Kabar Gembira Bagi KPM Karena Bisa Dapat Bantuan Reguler dan Tambahan

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 15:37 WIB
6 Bansos Cair Lagi di Awal Juli 2024, Kabar Gembira Bagi KPM Karena Bisa Dapat Bantuan Reguler dan Tambahan (Pixabay/EmAji)
6 Bansos Cair Lagi di Awal Juli 2024, Kabar Gembira Bagi KPM Karena Bisa Dapat Bantuan Reguler dan Tambahan (Pixabay/EmAji)

Baca Juga: Heboh! Hacker PDN Umumkan Permintaan Maafnya di Situs Dark Web Kepada Warga Indonesia

Sesuai dengan informasi dari Kemensos, bagi KPM penerima baru yang status pencairannya di aplikasi SIKS-NG sudah cek rekening berarti di awal bulan Juli 2024 akan segera dicairkan.

Sedangkan untuk update informasi pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus sampai saat ini belum ada pergerakan.

4. Permakanan

Bantuan ini diberikan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal dengan besaran bantuan Rp30 Ribu per hari untuk dua kali makan.

Biasanya bantuan permakanan tersebut terdiri dari nasi dan lauk pauk serta air mineral dan potongan buah.

5. KJP Plus

Bansos ini dikhususkan bagi KPM penerima bantuan pendidikan KJP Plus Pemprov DKI Jakarta.

Kini para penerima manfaat sedang menunggu-nunggu pencairan bantuan KJP Plus Pemprov DKI Jakarta untuk alokasi bulan Juli 2024.

Baca Juga: Setelah BLT Rp400.000 Cair, Kapan BPNT PKH Juli Agustus Cair? Ini Tanda-Tanda Pencairannya

Diketahui bahwa bantuan alokasi bulan Juli akan segera cair paling cepat di minggu pertama atau paling lambat di minggu kedua di bulan ini.

6. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa tahun 2024 diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan bukan penerima bantuan dari pemerintah seperti bantuan PKH.

Namun perlu diketahui untuk pencairan bantuan BLT Dana Desa berbeda-beda di masing-masing daerah. Ada yang dicairkan per bulan, per 3 bulan.

Baca Juga: Info Penting untuk KPM! Data Penerima Bansos Bukan Lagi Menggunakan DTKS Melainkan Dari Data Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X